Selasa, 20 Desember 2011

Peta Malin Deman

Peta Malin Deman





“Cerita Tentang Penulis”
Saya WANHA JUMADI,lahir diIpuh tepatnya pada tanggal:17,Agustus,1989 disebuh desa dimana desa tersebut banyak memiliki
kekayaan alam,seperti;kayu manis,cengkeh,karet,sawit,kayu jati,batu bara,emas
putih,timah, Wilayah tersebut dinamakan orang
dengan nama TALANG ARAH,kecamatan MALIN DEMAN yang dahulu k
ecamatannya MUKO MUKO SELATAN,namun sekarang  berkat bupati yang tidak PRORAKYAT
MISKIN
 menurut penulis,pembuktian ini bisa dikaji
dengan bayaknya masyarakat miskin di muko muko yang hidupnya hanya bergantung
dengan kerja perhari (buruh upah), IPUH atau dengan istilah lain MUKO MUKO
SELATAN  dibagi lagi dalam 4
kecamatan,terdiri dari MALIN DEMAN,IPUH,SUNGAI RUMBAI,AIR RAMI, kesemuanya itu
masuk dalam KABUPATEN MUKO MUKO provinsi BENGKULU
.!!!!
Dalam tulisan ini saya ingin menceriakan sedikit pengalaman
PAHIT yang terjadi pada diri saya ramdhan pada tahun 2011 lalu,dimana dalam
usia saya yang ULTAH ke 23 TAHUN,pada 17 ramdhan 1432H/17 agustus 2011 saya
mendapatkan KADO terindah YAITU divonis sakit USUS BUNTU & RADANG LAMBUNG
oleh dokter diIPUH dan dokter
DIRUMAH  SAKIT  RAFFLESIA BENGKULU yang berujung OPERASI,dan
membuat hati ini SEDIH operasi itu dilakukan DUA hari sebelum hari raya IDUL
FITRI 1432H, dan yang lebih menyakitkan lagi operasi ini tidak disertai oleh
ibundaku tersayang karna ia tak sanggup melihat sedihku & seseorang disana
SEBAGAI teman aku bersadar dalam duka dan bahagia
,Tapi aku terima semua cobaan ini dengan hati yang bahagia mudah
mudahan  azab,musibah dan nestapa dari
haja wajalla sesudah ini habis dalam Hari hari bahagia
bersama mereka,Amin yaAllah ya rabbal ngalamin_Gg JUWITA,OHA DAHS@T-
Ini
adalah suatu kisah yang tak akan bisa aku lupakan sampai aku mati,dari sini aku
dapat belajar banyak bahwa hidup penuh perjuangan memang harus disertai doa
kepadaNYA,tampa itu semua hidup kita tak akan ada artinya,ada beberapa hal yang
aku dapat simpulkan: PERTAMA, sukurlah aku masih dapat diberi hidup olehNYA
sampai detik ini.KEDUA,berjuang diatas kematian itu memang sadis dan berlinang
air mata.TIGA,begitu besar pengaruh ibu dalam posisi anak yang berjuang diatas
kematian.EMPAT, orang gembira meyambut kemenangan lebaran kita menahan gembira
itu demi sebuah kata pulih.KELIMA,kecintaan seseorang yang berjiwa
pemarah,pendidik dengan aliran keras ternyata tanggung jawabnya sangat mulia
demi anaknya.

“Mengapa,Dimana,Desa Talang Arah” ????
                                                                                                                     
A. 
Pengantar
Setuasi Desa
Masa Lalu
: Desa Talang Arah suatu desa yang
berada diKecamatan Muko-Muko Selatan (IPUH) Bengkulu Utara. jarak dari kota
ipuh (ibu kota kecamatan) lebih kurang -+16 KM, letak geografisnya LU 02’’ 57’ 50’’ dan 101’’ 35’ 30’’ BT. Luas wilayah
meliputi 4.267 Ha,terdiri dari 162 Ha pemukiman .42 Ha untuk perkebunan campuran,507 Ha perkebunan karet rakyat,155 hektar perladangan,912
Ha hutan belukar,90 Ha rawa dan
sungai serta yang masuk dalam areal HGU swasta perkebunan kelapa sawit,1,375 Ha,dan coklat 1.064 Ha. Administrasi desa terbagi
atas dua dusun beringin jaya dan semambang jaya.Namun sejak tahun 1991,saat
terjadi pergantian desa kedua dusun itu dilebur dan hanya tinggal 1 orang yang
menjabat sebagai kepala dusun.
Lokasi sekarang yang ditempati merupakan Reseetlement
dari program transimigrasi lokal Departemen Sosial pada tahun 1982.
Sebelumnya,lokasi desa terletak dipinggir sungai ikan dan merupakan salah 1
desa asli terbesar suku bangsa pekal diipuh,jumlah keseluruhan penduduk 1.247
terdiri dari laki laki 590,permpuan 657, jumlah kepala keluarga 297 dan janda
30 orang (Monografi desa 1999),Pola pemukiman penduduk membentang
mengikuti jalan nutama desa dan tidak mengelompok berdasarkan kaum
tertentu.ruang antar rumah berupa halaman yang meranggas,rumput atau tanaman
perkebunan seperti kelapa dan buah-buahan
Pola mata pencaharian utama adalah ladang berpindah
dengan pemenuhan kebutuhan beras menjadi titik sentral aktifitas
pertanian,ladang yang dibuka,efektif digunakan 3 kali musim padi,setelah itu
mereka membuka lahan kembali,untuk saat ini lahan yang dibuka adalah jerami
atau belukar dan bukan hutan tua. Dan dua tahun belakangan ini (1999),pembukaan
lahan masyarakat desa talang arah berada pada titik balik dari pola rotasinya,selain
padi, mereka juga menanamkan palawija
yang ditumpangsarikan sementara tanaman perkebunan (KOPI,KARET,KULIT
MANIS),ditanam pada tahun kedua pada musim tanaman,guna sebagai tanda
kepemilikan lahan sebelum ditinggalkan tahun berikutnya,kurangnya aktifitas PPL
selaku pembina dan kurangnya pelatihan yang bisa memungkinkan mereka untuk
mengelola lahan secara intensif.
Desa talang arah tidak berbatasan langsung dengan
kawasan hutan tanam nasional kerinci sebelat (TNKS) tetapi interaksi warga
dengan kawasan hutan tersebut cukup tinggi.Jenis interaksi meliputi pengambilan
Damar,Gharu, Rotan, Manau,Kayu gergajian termasuk pemburuan jenis satwa
tertentu,tinggi rendahnya tingkat interaksi cendrung bersipat faktorial baik
eksternal maupun internal seperti pasaran harga,harga tanaman perkebunan,yang
diusahakan (Kopi,Karet,Nilam,Pinang) ketersedian pemodal dan kebutuhan mendadak
terhadap uang tunai yang mesti dipenuhi.

Untuk kasus perambahan lahan,dalam kawasan TNKS
belum dilakukan mengingat masih luasnya ketersediaan lahan perladangan
disekitar wilayah desa, perambahan lahan dalam kawasan ICDP-TNKS (Integrited Conservation and Development Project-Taman
Nasional Kerinci Sebelat)
justru dilakukan oleh orang-orang dari luar
desa ((Bahkan orang diluar provinsi dan kabupaten) dan juga perusahan
perkebunan swasta yang telah mengancam ketersedian lahan baik untuk pola rotasi
ladang berpindah maupun kehidupan anak cucuk dimasa mendatang.
Permasalahan
lain adalah belum terkelolanya sumberdaya alam desa secara kualitatif maupun
kuantitatif ataupun administrasi,hal ini terlihat dari luasnya rata-rata
kepemilikan lahan namun hasil tidak pernah mencukupi,banyaknya lahan terlantar
dan perambahan lahan  diwilayah oleh
perusahaan perkebunan dan orang dari luar desa.ICDP-TNKS sebagai salah satu
solusi yang coba atau ditawarkan kemasyrakat dalam realisainya diarahkan
kepemanpaatan lahan terlantar mengingat pola interaksi dan permasalahan dalam
desa.selain ketersedian lahan,kondisi Tofografis
juga secara sosial budaya mereka juga punya pengalaman dalm mengelola terutama
tanaman perkebunan, (NB:Arsip Desa TH-1999 Tentang ICDP-TNKS).
B.  
Hasil
Petikan
Kondisi Desa
Saat Ini
: Desa talang Arah sekarang adalah suatu
desa yang berada diKabupaten Muko-Muko,dimana desa ini merupakan desa binaan
program ICDP-TNKS yang berakhir pada tahun 1995-1999 dengan Program
Pemberdayaan Masyarakat Desa Terpencil (PPMDT)
, programnya berupa
Peternakan Itik,Sapi dan perkebunan Karet Unggul tetapi program yang dijalankan
pada saat lalu tidak membuahkan hasil yang begitu baik dikarnakan program yang
dijalankan tidak diterapkan oleh masyarakat Juga keterbatasan Waktu dalam
Program oleh pihak ICDP-TNKS melakukan aktifitas,hanya sebagian masyarakat saja
yang menerapkan intruksi dan sekarang membuahkan hasil,seperti petani karet
Unggul yang telah merasakan hasil pada saat ini.
Desa Talang Arah dahulunya merupakan desa yang
memiliki penduduk terbesar suku bahasa PEKAL (Bahasa Aban-aban) dikabupaten muko-muko,Kecamatan Muko-Muko Selatan
(IPUH) namun karna kabupaten muko-muko melakukan pemekaran wilayah maka Kecamatan
Muko-Muko Selatan (IPUH) juga ikut dilakukan pemekaran, Yang dibagi menjadi 4
Kecamatan terdiri dari Kecamatan Muko-Muko Selatan (IPUH),
Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai
.

Desa talang arah sendiri masuk dalam wilayah Kecamatan Malin Deman kabupaten
muko-muko, yang terdiri dari desa: Talang Arah, Air Merah, Talang Baru, Serami
Baru, Semambang Makmur, Gajah Makmur, Lubuk Talang, Transimigrasi Lumpur Lapindo
. Ipuh atau Muko-Muko selatan jika dari
Kota Bengkulu dapat ditempuh selama 3 jam. Sedangkan jika dari IPUH kekabupaten
Muko-Muko memakan waktu  selama 4 jam,
desa talang arah sendiri berada diwilayah ipuh tetapi arah pegunungan bukan
dataran rendah/Pantai. Saat ini Desa talang arah sendiri memiliki jumlah
penduduk sebanyak 847 jiwa dengan jumlah KK 216, dan mimiliki Kepala Rumah
Tangga miskin sebanyak 110 KK,dalam kehidupan bermasyarakat pada umumnya
masyarakat dalam desa sangatlah menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa dan
saling menghormati kerukunaan  juga
demokrasi,semua tampa masalah. tetapi seperti yang telah di unggkapkan dalam
pengantar diatas yang mengatakan “Perkebunan Perusahaan Swasta” inilah yang
menjadi ancaman yang serius bagi masyarakat desa saat ini,sudah
ditebak/diprediksi 11 tahun yang lalu bahwa perkebunan perusahan akan menjadi
masalah Dikemudian hari,dalam kehidupan masyarakat dan kenyataan itu muncul
(Berlangsung) Beberapa tahun terakhir. Yang perlu diketahui dari
sini,perusahaan yang ada dalam wilaayah Kecamatan Malin Deman dan bersentuhan
dengan orang-orang Desa,khususnya desa Talang Arah sebagai tenaga kerja (TK)
adalah :PT.DDP (Perkebunan Sawit),PT.AGRO
(Perkebunan Sawit), PT.ALNO (Perkebunan Sawit),PT.USM (Perkebunan Sawit),PT.KAHURIPAN (Perkebunan Sawit), Bentuk Permasalahan
yang terjadi beberapa tahun terakhir dan sampai saat ini adalah:
1.      Pada
saat dahulu orang-orang yang berada dalam wilayah desa talang arah pasca
Transimigrasi 30 tahun setelah lokasi (Perumahan baru) diTempati,perkebunan
masyrakat sudah menghasilkan penghidupan ekonomi mereka sampai pada tahun 1996
dari tahun 1982. Dengan kata lain setiap penduduk atau kepala keluarga memiliki
perkebunan seperti kulit manis,karet,dll sebagai pengahasil pemenuhan kebutuhan
dalam keluarga.tetapi sejak tahun 1997 sampai dengan sekarang 2011 rata–rata
perkebunan masyarakat banyak telah dijual pada pihak perusahaan dengan harga
yang relaitif “Murah” dari tahun 1995 sampai 2007 puncaknya.
2.      Setiap
penjualan Tanah yang dilakukan oleh Masyarakat kepada pihak PT hampir
dipastikan semuanya mengalami Konflik,Seperti:Pembayaran yang ditunda,adanya sistem
pencaloan,Intimidasi dari orang-orang PT agar perkebunan yang berada dalam Zona
wilayah PT harus dijual sekalipun pemilik tidak mau dijual.
3.      Menghilangnya
perkebunan masyarakat yang selama ini telah mengidupkan ekonomi keluarga dijual
dengan “Keterpaksaan” dari PT.
4.      Masyarakat
yang berada dalam wilayah kecamatan malin deman, khususnya desa talang arah
yang berjumlah 847 jiwa sebagian kepala keluarga menjadikan dirinya Tenaga
Buruh Harian diPerusahaan yang ada disekitar Desa (Yang tidak memiliki
Perkebunan).
5.      Perusahaan
yang sudah lama berdiri pada saat ini diKecamatan Malin Deman,Kabupaten
Muko-Muko desa talang arah telah menyumbang & mengancam hilangnya
hutan,Flora & Fauna yang ada dalam rimba desa talang arah.
6.      Yang
paling membahayakan dari berdirinya perusahaan-perusahaan yang berada dalam
wilayah Kecamatan malin deman khususnya desa talang arah ini adalah Acaman bagi
desa itu sendiri, Desa talang arah dibaratkan dengan segi empat yang disetiap
sudut sisi disisi oleh PT,desa talang arah sendiri terletak ditengah-tengah (Central
Desa) dari sisi empat sudut itu,yang menjadi masalah sekarang, dari luas
wilayah desa/batasan desa, PT yang ada disekitar desa dari Waktu,Tahun dan
Bulan, PT ini Mendekati Tempat tinggal penduduk (Desa Talang Arah) Bisa
dibayangkan Apa yang akan terjadi Desa talang arah 10 atau 20 TH yang akan
datang ??? disaat perkebunaan sudah dijual pada perusahaan,perumahan semakin
hari semakin dekat dengan wilayah garis perusahaan,dan tuntutan hidup dimasa
mendatang semakin tinggi. jika kita berdiri saja (Dataran tinggi) ditengah desa dan menghadap (Melihat) kekiri dan ujung desa yang terpandang saat ini hanyalah
Hutan Gundul,Tanah Kuning akibat gusuran alat berat dan pepohonan Sawit yang
ada diujung mata.
7.      Jumlah
penduduk miskin Desa talang arah menurut hasil PPLS (Pendataan Program
Perlindungan Sosial 2011) terdapat 110 KK adalah katagori keluarga Miskin,dan
anehnya dalam pemenuhan kebutuhan ibu-ibu rumah tangga miskin ini dan juga
ibu-ibu/wanita (Berkeluarga/Gadis/janda) yang ada didesa talang  arah ikut menjadi buruh tenaga harian wanita
(Profesi Ganda) hampir 45% dari jumlah ibu-ibu yang ada dalam wilayah desa
talang arah ikut ambil bagian.
8.      Ibu-ibu
yang berkerja menjadi buruh dan wanita berangkat Subuh (05.30) pulang Magrib
(17.00) dengan gaji //Hari Rp.15.500 yang
setiap berangkat dijemput oleh transportasi dari salah seorang dari dalam desa
itu sendiri.

C. 
Fakta
& Kemungkinan

1.   
Pada tahun 2008 dan
2011 pernah terjadi kebakaan rumah salah satu penduduk dalam desa talang
arah,yang saat itu orang dari salah satu anak pulang dari sekolah,sedangkan
orang tua pada saat itu tidak ada dirumah (Kedua
orang tua sedang berkerja diperusahaan
) dan akibatnya rumah menjadi
terbakar hancur tampa sisa,sedangakan pada tahun 2011 kebakaran biasa,orang
yang berada dirumah sedang tidak ada (Berkerja
diperusahaan menjadi tenaga harian
).
2.   
Penjualan tanah
diperushaan sering terjadi konflik, pada tahun 2010 pernah terjadi perkelahian
antara salah satu warga dengan orang (Pihak
perusahaan
) perusahan yang terlalu lama melakukan pembayaran terhadap warga
yang menjual tanah,yang berujung pada tingkat kepolisian dan anehnya sampai saat
ini kasus konflik tentang penjualan tanah,baik itu dijual oleh warga,maupun “Oknum” ataupun Intimidasi dari
orang-orang perusahaan terus berlanjut sampai tahun ini.
3.   
Semakin hari,perusahaan
disekitaran Desa mendekati perumahan penduduk,hanya batas sungai kecil yang
menghadang  PT Untuk dapat menyebrang
masuk desa,dan bisa jadi ini akan berlanjut pada masa yang akan datang
(Pembukaran rumah penduduk) dan masyarakat disekitar desa telah  “Dijajah”
oleh perusahaan secra tak langsung untuk saat ini tampa masyarakat sadari juga
dimasa mendatang.
4.   
Masyarakat yang
berkerja diPerusahan untuk tinggal (Mendapatkan Camp) harus orang-orang yang
telah berkerja (Mengabdi selama 3 tahun) diperusahaan,jika tidak sampai tidak
dibenarkan untuk mendapatkan Camp yang telah dipersiapkan oleh perusahaan.
5.   
Orang-orang yang
berkerja diperusahaan kebanyakan mereka jika sudah sampai di Camp (mendapatkan tempat tinggal tetap)
adalah orang-orang yang tampa keterikatan (Tidak
punya suami,masih Sendiri,orang perantauan,Gadis,Janda,Bujangan
) dan kebanyakan mereka yang tinggal
disana (Salah satu PT.X) telah berlangsung budaya “Mesum” menurut cerita
orang-orang desa yang pernah kerja di PT tersebut.

3 komentar: